Jejak Waktu di Museum Prasasti
Museum yang
berlokasi diJalan Tanah Abang No. 1, Jakarta Pusat ini merupakan salah satu
jejak pendudukan Belanda di Indonesia. Museum yang diresmikan 28 September 1795
oleh Halventinus van Riemsdi, seorang putra Gubernur Jendral Jeremias Van
Rimsdijk (1775-1777), sebagai area pemakaman pejabat dan bangsawan Belanda yang
bermukim di Indonesia. Dahulu kala dikenal sebagai kerkhof laan.
Namun pada tahun
1974 hingga 1975 pekuburan ini dihenti fungsikan dan di revitalisasi secara
besar-besaran oleh pemerintah DKI Jakarta. Jenazah yang terkubur semuanya
dikembalikan kepada pihak keluarga dan ahli waris untuk kemudian dikuburkan
kembali di negara asalnya atau TPU dan makam keluarga. Kemudian pada tahun
1977, area pemakaman seluas 1,3 Ha ini diresmikan oleh Ali Sadikin, gubernur
DKI Jakarta pada saat itu, sebagai situs warisan budaya Museum Taman Prasasti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar